Ilustrasi, sumber foto: Merdeka.com
Cinta Tangkas - Mantan Komisioner KPU 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, mengatakan Pemilu 2024 seharusnya tetap digelar meski di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, jika tidak digelar dengan alasan pandemi, dunia bisa menertawakan hal ini.
"Banyak sekali negara bisa menjadi contoh, ratusan negara harus menunda gegara pandemi, tapi itu hanya untuk mempersiapkan landasan hukumnya, teknis-teknisnya," kata Hadar dalam webinar Forum Pemred, Selasa (7/9/2021).
Masih ada 2,5 tahun untuk menyiapkan aturan teknis Pemilu 2024
Hadar mengatakan Indonesia masih bisa menyiapkan aturan teknis untuk pemilihan umum 2024. Menurutnya, masih ada 2,5 tahun lagi sebelum pemilu 2024.
"Menurut saya akan ditertawakan dunia kalau kita tidak mampu (gelar pemilu) gara-para ada pandemi," katanya.
Haidar menilai selama Pemilu 2020, jumlah penularan kasus COVID-19 tidak mengalami lonjakan. Berdasarkan data yang ada, kata dia, lonjakan kasus terjadi saat libur akhir tahun.
DPR menunda rapat pengambilan keputusan tahap pemilu 2024
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengambilan keputusan terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Jadi kita sudah akan sepakati bahwa hari ini bahwa Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau ambil keputusan di 16 September,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
Tito Karnavian absen karena ke Papua
Doli menjelaskan, Tito tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena sedang menjalankan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengecek kesiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
“Memang ada tugas yang diperintahkan pak Presiden untuk melakukan pengecekan persiapan PON XX di Papua. Dan juga sekaligus monitoring penanganan pandemik COVID-19, juga dalam hal menampung aspirasi dalam penyusunan peraturan pemerintah pasca-sebagai tindak lanjut UU Otsus Papua," ujarnya.

0 Comments