Ilustrasi, sumber foto: Istimewa
Cinta Tangkas - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kinerjanya selama 2019 dan 2020. Kepala LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, menyebutkan bahwa penyerapan anggaran pada 2020 sebesar 98,96 persen.
"Pagu anggaran yang kami terima pada 2019 adalah Rp76.604.393.000 dan penyerapan anggaran sebesar Rp 76.413.446.974 atau 99,75 persen tingkat serapannya," kata Hasto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/9/ 2021).
Hasto menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, LPSK mendapat anggaran sebesar Rp. 101.412.918.000.
“Adapun realisasi atas anggaran tersebut sebesar 100.358.599.249 atau setara dengan 98,96 persen,” ujarnya.
Jumlah permohonan perlindungan pada tahun 2020 berkurang dibandingkan tahun 2019 lalu
Hasto menjelaskan, LPSK menerima 1.899 permohonan proteksi pada 2019. Pada 2020, lanjutnya, jumlah permohonan hanya 1.454.
“Dari angka tersebut terlihat ada penurunan jumlah permohonan yang diterima oleh LPSK,” ujarnya.
Rincian aplikasi 2019-2020 berdasarkan jenis kejahatan, sebagai berikut.
1. Pelanggaran HAM berat
2019: 323
2020: 162
2. Korupsi
2019: 72
2020: 48
3. TPPU
2019: 9
2020: 2
4. Terorisme
2019: 318
2020: 278
5. TPPO
2019: 184
2020: 203
6. Narkotika-psikotropika
2019: 10
2020: 1
7. Penyiksaan
2019: 24
2020: 13
8. Kekerasan seksual
2019: 23
2020: 22
9. Kekerasan seksual anak
2019: 336
2020: 223
10. Penganiayaan berat
2019: 34
2020: 58
11. Tindak pidana lainnya
2019: 352
2020: 431
12. Bukan tindak pidana
2019: 213
2020: 13
Pada tahun 2020, LPSK memberikan perlindungan kepada 2.785 orang
Hasto menambahkan, LPSK memberikan perlindungan kepada 3.365 orang pada 2019. Pada 2020, ada 2.785 orang yang diberikan perlindungan.
Dengan rincian sebagai berikut.
1. Pelanggaran HAM berat
2019: 1611
2020: 1105
2. TPPU
2019: 115
2020: 54
3. Terorisme
2019: 415
2020: 494
4. TPPU
2019: 318
2020: 314
5. Narkotika-psikotropika
2019: 3
2020: 3
6. Penyiksaan
2019: 26
2020: 37
7. Kekerasan seksual anak dan perempuan
2019: 507
2020: 533
8. Penganiayaan berat
2019: 0
2020: 65
9. Tindak pidana lainnya
2019: 370
2020: 180
Ini 5 provinsi tertinggi yang mengajukan perlindungan
Hasto juga menjelaskan tentang provinsi tertinggi yang mengajukan perlindungan. Pada tahun 2019, terdapat 5 provinsi yang mengajukan proteksi dari yang tertinggi hingga yang terendah, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Pada tahun 2020, provinsi dengan aplikasi terbanyak dari tertinggi hingga terendah adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Situs Bola Tangkas Online | Agen Bola Tangkas | Bola Tangkas Terpercaya | Cinta Tangkas

0 Comments