Advertisement

Responsive Advertisement

LPSK sebut Jumlah Permohonan Perlindungan pada Tahun 2020 Berkurang Dibanding 2019

Ilustrasi, sumber foto: Istimewa


Cinta Tangkas - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kinerjanya selama 2019 dan 2020. Kepala LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, menyebutkan bahwa penyerapan anggaran pada 2020 sebesar 98,96 persen.


"Pagu anggaran yang kami terima pada 2019 adalah Rp76.604.393.000 dan penyerapan anggaran sebesar Rp 76.413.446.974 atau 99,75 persen tingkat serapannya," kata Hasto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/9/ 2021).


Hasto menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, LPSK mendapat anggaran sebesar Rp. 101.412.918.000.


“Adapun realisasi atas anggaran tersebut sebesar 100.358.599.249 atau setara dengan 98,96 persen,” ujarnya.


Jumlah permohonan perlindungan pada tahun 2020 berkurang dibandingkan tahun 2019 lalu


Hasto menjelaskan, LPSK menerima 1.899 permohonan proteksi pada 2019. Pada 2020, lanjutnya, jumlah permohonan hanya 1.454.


“Dari angka tersebut terlihat ada penurunan jumlah permohonan yang diterima oleh LPSK,” ujarnya.


Rincian aplikasi 2019-2020 berdasarkan jenis kejahatan, sebagai berikut.


1. Pelanggaran HAM berat

2019: 323

2020: 162


2. Korupsi

2019: 72

2020: 48


3. TPPU

2019: 9

2020: 2


4. Terorisme

2019: 318

2020: 278


5. TPPO

2019: 184

2020: 203


6. Narkotika-psikotropika

2019: 10

2020: 1


7. Penyiksaan

2019: 24

2020: 13


8. Kekerasan seksual

2019: 23

2020: 22


9. Kekerasan seksual anak

2019: 336

2020: 223


10. Penganiayaan berat

2019: 34

2020: 58


11. Tindak pidana lainnya

2019: 352

2020: 431


12. Bukan tindak pidana

2019: 213

2020: 13


Pada tahun 2020, LPSK memberikan perlindungan kepada 2.785 orang


Hasto menambahkan, LPSK memberikan perlindungan kepada 3.365 orang pada 2019. Pada 2020, ada 2.785 orang yang diberikan perlindungan.


Dengan rincian sebagai berikut.


1. Pelanggaran HAM berat

2019: 1611

2020: 1105


2. TPPU

2019: 115

2020: 54


3. Terorisme

2019: 415

2020: 494


4. TPPU

2019: 318

2020: 314


5. Narkotika-psikotropika

2019: 3

2020: 3


6. Penyiksaan

2019: 26

2020: 37


7. Kekerasan seksual anak dan perempuan

2019: 507

2020: 533


8. Penganiayaan berat

2019: 0

2020: 65


9. Tindak pidana lainnya

2019: 370

2020: 180


Ini 5 provinsi tertinggi yang mengajukan perlindungan


Hasto juga menjelaskan tentang provinsi tertinggi yang mengajukan perlindungan. Pada tahun 2019, terdapat 5 provinsi yang mengajukan proteksi dari yang tertinggi hingga yang terendah, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.


Pada tahun 2020, provinsi dengan aplikasi terbanyak dari tertinggi hingga terendah adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Situs Bola Tangkas Online | Agen Bola Tangkas | Bola Tangkas Terpercaya | Cinta Tangkas

Post a Comment

0 Comments